Siap-siap, Pemerintah akan Hapus Daya Listrik 450 VA pada Rumah Warga Kurang Mampu, Dinaikkan Menjadi 900 VA

- 13 September 2022, 12:38 WIB
Pemerintah hapus daya listrik 450 VA
Pemerintah hapus daya listrik 450 VA /Antara Foto/

MEDIA BLORA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah sepakat untuk menghapus Daya listrik sebesar 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga.

Said Abdullah selaku Ketua Banggar juga menjelaskan bahwa sebagai gantinya masyarakat kurang mampu yang saat ini di rumah memiliki Daya listrik 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA.

Meskipun telah dinaikkan, kelompok masyarakat miskin ini nantinya akan tetap mendapat subsidi tarif listrik.

Baca Juga: Penuhi Tantangan Denny Siregar: Bjorka Bocorkan Data Pribadi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Hal tersebut sesuai dengan aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.

Yakni terdapat pada Pasal 2 ayat (1) beleid itu, diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan oleh PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan Daya sebesar 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jawab Tantangan Denny Siregar: Bjorka Bocorkan Data Pribadi Anies Baswedan

Said juga menambahkan bahwa dengan dihapusnya golongan Daya listrik 450 VA, justru permintaan terhadap listrik akan naik dan oversupply pun nantinya bisa berkurang.

Jika dilihat dari sisi pelanggan, golongan daya listrik 900 VA akan lebih sejahtera karena pasokan listriknya akan mengalami peningkatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x