Ketiga nama tersebut berpeluang memimpin ibu kota usai Gubernur DKI Anies Baswedan habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.
Heru bukan nama yang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga: Diduga Sosok Dibalik Hacker Bjorka, Berikut Fakta Mengejutkan dari Muhammad Said Fikriansyah
Sebelum menjabat Kasetpres, ia malang melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI.
Heru memulai karirnya di Pemprov DKI sebagai staf khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Ia kemudian didapuk sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
Selanjutnya pada 2015 Heru sempat menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
Ia bisa dibilang dekat dengan Presiden Joko Widodo dan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ia juga hampir dipilih Ahok untuk menjadi wakilnya di Pilkada Jakarta 2017 lalu. Kala itu dia nyaris dipinang Ahok yang sempat ingin maju di Pilkada Jakarta melalui jalur independen.
Namun, usai Ahok memutuskan maju melalui jalur partai politik, Heru batal mendampingi sebagai cawagub DKI.
Baca Juga: Penting!! Ini yang Membuat Pekerja Gagal Mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)