MEDIA BLORA - Ada informasi yang harus diketahui terkait jadwal penyaluran bantuan PKH tahap keempat yang dibagi dalam 3 wilayah.
Adapun kabar terbaru yang harus diketahui dan dipahami oleh para penerima PKH baik untuk penerima lama maupun baru.
Supaya paham pada saat pencairan PKH tahap ke-4 ketika sudah dimulai, bahwa Anda termasuk dalam wilayah yang mana.
Bagi yang belum tahu Anda berada di wilayah 1, 2 atau wilayah 3 simak ulasan berikut ini, seperti dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber.
Baca Juga: Pemerintah Tidak akan Menghapus atau Menaikkan Daya Listrik 450 ke 900 VA, Berikut Penjelasannya
Wilayah 1 meliputi: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu Lampung, dan provinsi Jawa Barat.
Wilayah 2 meliputi: Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.
Wilayah 3 meliputi: Provinsi Jawa Timur, Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Untuk jadwal pencairan PKH telah resmi diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia di mana bantuan PKH telah dibagi menjadi 4 tahap dan akan menggunakan sistem termin.