MEDIA BLORA - Sebentar lagi pendaftaran seleksi petugas PPK dan PPS Pemilu 2024 segera dibuka.
Banyak yang mempertanyakan tentang jadwal pendaftaran serta besaran honor yang akan diterima petugas PPK dan PPS Pemilu 2024 setiap bulannya.
Sebelum membahas lebih lanjut, perlu diketahui PPS merupakan singkatan dari Panitia Pemungutan Suara, sedangkan PPK yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan.
Dilansir dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rencananya pendaftaran PPK Pemilu 2024 akan dibuka pada bulan November 2022.
Baca Juga: Gus Baha Ungkap Tanda Orang Sudah Dekat Dengan Ajal
Berbeda dengan PPK, rencananya pendaftaran PPS akan dibuka pada bulan Desember 2022.
Saat ini KPU tingkat kabupaten/kota tengah mempersiapkan pendaftaran seleksi PPK dan PPS.
Seluruh proses pendaftaran akan dibuka secara online melalui aplikasi SIAKBA yang bisa diunduh melalui Play Store.
Lalu berapakah besaran honor yang akan diterima PPK dan PPS Pemilu 2024 jika lolos seleksi?