Inilah Syarat dan Cara Mendaftar PPK pada Pemilu 2024 lengkap dengan Rincian Gaji

- 22 November 2022, 06:32 WIB
Inilah Syarat dan Cara Mendaftar PPK pada Pemilu 2024 lengkap dengan Rincian Gaji
Inilah Syarat dan Cara Mendaftar PPK pada Pemilu 2024 lengkap dengan Rincian Gaji /Kpu kota Probolinggo

Hal-hal yang harus diperhatikan para pendaftar PPK pada Pemilu 2024 dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen:

Panitia akan memeriksa berkas yang diterima KPU, jika persyaratan dinyatakan lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email.

Baca Juga: Ada Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, Nama-nama Disebut Pas Pengganti Joko Widodo (Jokowi) Presiden 2024

Apabila tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir.

Pelamar atau pendaftar PPK dapat mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas.

Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi. Jika tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus.

Kemudian, jika lulus berkas administrasi, peserta akan mengikuti tes tertulis dan tes wawancara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 647 MK/02/2022 disebutkan mengenai besaran gaji PPK Pemilu 2024 sebagai badan Ad Hoc Pemilu.

Peraturan tertanggal 5 Agustus 2022 memuat perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Berikut rincian penambahan honor untuk petugas Pemilu 2024:

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah