MEDIA BLORA - Seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini bantuan PKH tahap 4 BPNT tahap 10, 11, dan 12 dan juga BLT BBM tahap 2 akan dicairkan secara tunai melalui Kantor Pos.
Tiga bantuan tersebut sudah resmi akan disalurkan melalui Kantor Pos secara bersamaan dengan sistem bertahap.
Pihak Kemensos mengatakan bahwa target penyaluran ke tiga bantuan ini akan dimulai proses pencairannya hingga akhir Desember Tahun 2022.
Artinya untuk jadwal pencairannya ini tidak serentak di setiap daerah.
Untuk jadwal penyalurannya akan berbeda-beda, namun sudah dipositifkan untuk 3 bantuan tersebut akan dicairkan mulai hari ini hingga akhir Desember Tahun 2022.
Seperti yang kita ketahui bersama apabila bantuan sosial dicairkan melalui Kantor Pos akan ada surat undangan pengambilan bantuan tersebut.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Bagi yang bertanya di mana dan bagaimana cara mendapatkan surat undangan pencairan bantuan tersebut, simak informasi berikut.
Surat undangan tersebut akan diberikan atau diantarkan langsung oleh pihak Kantor Pos atau pihak yang bertugas untuk mengantarkan surat undangannya ke rumah masing-masing penerima.