MEDIA BLORA - Ada 9 bantuan pemerintah akan dicairkan lagi mulai tanggal 11 sampai 30 Desember 2022.
Saat ini kita sudah hampir memasuki pertengahan bulan Desember 2022 atau sudah di penghujung tahun.
Pada bulan Desember ini pemerintah akan memberikan beberapa bantuan untuk keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler dan juga bantuan tambahan yang dicairkan secara tunai maupun non tunai.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Berikut ini 9 bantuan pemerintah akan dicairkan lagi mulai 11 sampai 30 Desember 2022.
1. PKH tahap 4
Bantuan PKH tahap 4 ini di akhir bulan atau di Akhir Tahun 2022 untuk periode Oktober, November, dan Desember penyalurannya dalam bentuk tunai bukan dalam bentuk non tunai.
Sedangkan pencairannya bukan di kartu KKS seperti di tahap sebelumnya.