Bantuan PKH tahap 4 kali ini disalurkan secara bersamaan dengan dua bantuan sosial yang lainnya.
Sedangkan bantuan PKH tahap 4 ini nominal yang diterima oleh para KPM ini berbeda-beda.
Tetap aturannya untuk anak usia dini, anak sekolah, dan lansia disabilitas.
Perlu diketahui bahwa bantuan PKH tahap 4 ini akan terus disalurkan di kantor pos hingga tanggal 15 Desember Tahun 2022.
2. BPNT tahap 10 hingga 12
Bantuan non tunai atau yang sering disebut dengan bantuan sembako ini disalurkan langsung 3 bulan.
Karena mulai bulan Oktober belum ada pencairan, jadi langsung 3 bulan untuk alokasi Oktober, November, dan Desember.
Sedangkan penyalurannya sama dengan PKH tahap 4, yakni dalam bentuk tunai melalui PT Pos.
Jadi para KPM akan langsung dapat Rp 600.000 untuk alokasi 3 bulan sekaligus.