Jadi sudah sangat jelas bahwa bantuan PKH tahun 2023 pencairannya akan menggunakan sistem bertahap yang dibagi menjadi 4 tahap.
Untuk jadwal pertahapnya sudah kami sebutkan tadi.
Namun untuk pencairan PKH tahun 2023 ini Kemensos masih belum memutuskan apakah akan dicairkan secara non tunai melalui kartu KKS merah putih ataukah akan dicairkan secara tunai melalui Kantor Pos.
Hal ini hingga saat ini masih belum diputuskan oleh Kemensos.***