Pengumuman PPPK Guru Ditunda Lagi Dan Belum Ada Kejelasan Sampai Kapan?

- 16 Februari 2023, 07:17 WIB
Ilustrasi: Pengumuman PPPK Guru Ditunda Lagi Dan Belum Ada Kejelasan Sampai Kapan?
Ilustrasi: Pengumuman PPPK Guru Ditunda Lagi Dan Belum Ada Kejelasan Sampai Kapan? /FreeImages/lilieks

MEDIA BLORA – Kecewa itulah kata yang tepat untuk mewakili dari kegelisahan para guru yang ikut seleksi PPPK dan menunggu pengumuman yang sedianya di umumkan tanggal 2-3 Febuari 2023 namun sampai hari ini juga tak kunjung ada kejelasan kapan Pengumuman hasil seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 akan di umumkan.

Sesuai jadwal pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022 berlangsung 2-3 Februari 2023.Namun hingga sejauh ini website Sscasn.bkn.go.id belum bisa menampilkan pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022.

Timbul pertanyaan dan kegelisahan dari para pelamar ada apa gerangan pengumuman PPPK Guru tahun 2022 sampai berlarut larut tanpa ada kejelasan kapan waktunya ada pengumuman setelah di undur.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, ada pertemuan dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 9 - 11 Februari 2023.

BKN diundang Kemendikbudristek untuk melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK guru.

Baca Juga: 15 Soal UTS PTS Bahasa Inggris Kelas 6 Semester 2 beserta Kunci Jawaban Kurikulum 2013 Tahun 2022 2023

Namun, dia mengaku belum mendapatkan laporan hasil pertemuan tiga hari tersebut.

Lebih lanjut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan sebelum tim BKN memenuhi pertemuan tersebut, dia sempat menitipkan beberapa pesan penting untuk Kemendikbudristek bahwa Salah satunya adalah Kemendikbudristek di persilahkan untuk mengolah sendiri hasil seleksi PPPK guru namun harus jelas siapa yang harus bertanggung jawab kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan ke depan dan Jangan sampai ketika ada masalah, BKN ikut terseret dengan alasan pengolahan ini sudah dilakukan bersama BKN.

Dari sinilah ternyata belum ada titik temu antara BKN dan Kemendikbudristek menyangkut persoalan ini.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x