Pencairan bantuan PIP 2023 termin 2 dan 3 diprediksi mulai di cairkan pada bulan Mei hingga September dan Oktober hingga Desember 2023.
Jika nama siswa siswi tidak terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id sebagai penerima PIP 2023, maka ada 7 penyebab bantuan tersebut gagal dicairkan.
Simak 7 penyebab bantuan PIP 2023 gagal cair ke siswa siswi jenjang SD hingga SMA dibawah ini.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut 7 penyebab siswa siswi gagal cairkan bantuan PIP 2023:
1. Tidak terdaftar pada DTKS Kemensos.
2. Tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Dapodik.
3. Data peserta didik pada Dapodik tidak lengkap/tidak valid.
4. Tidak ditandai Layak PIP.
5. Tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan.
6. Putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya.