Jadi bantuan BPNT saat ini sudah bisa dicairkan berupa uang tunai dan tidak diwajibkan untuk membelanjakan di warung.
Kemudian pengumuman berikutnya yaitu terkait dengan kartu KKS merah putih di mana Kemensos sudah menghimbau bahwa untuk kartu KKS merah putih wajib untuk diri sendiri dan tidak boleh dititip-titipkan.
Hal tersebut juga sebagai salah satu upaya untuk menghindari pungutan liar yang merugikan para KPM.
Jadi bagi KPM yang saat ini kartu KKS merah putihnya masih dititipkan di ketua kelompok atau di pendampingnya masing-masing harap diambil dan dipegang sendiri.
Demikianlah 3 pengumuman penting dari Kemensos yang wajib diketahui oleh para penerima bansos, seperti dilansir dari Channel YouTube Yoga faradika.***