Tanggal 1 Muharram, Apakah Hari Libur Nasional (Tanggal Merah) atau Tidak? Ini Penjelasannya

- 14 Juli 2023, 06:06 WIB
Tanggal 1 Muharram, apakah libur nasional (tanggal merah)atau tidak
Tanggal 1 Muharram, apakah libur nasional (tanggal merah)atau tidak /*/mantrasukabumi.com

Menurut SKB tersebut, Pemerintah telah menetapkan momen Tahun Baru Islam sebagai hari libur nasional alias tanggal merah.

Oleh karena itu, masyarakat Indonesia berhak mendapat libur pada hari tersebut.

Baca Juga: Dianggap Calon Presiden 2024 Terkuat Pengganti Jokowi, Ini Profil Prabowo Subianto

Sehingga kegiatan atau aktifitas kerja, perkantoran dan sekolah pada hari tersebut juga libur, kecuali yang menerapkan sistem ganti libur.

Demikian tentang informasi tanggal 1 Muharram, yang jatuh pada Rabu 19 juli merupakan hari libur Nasional atau tanggal merah.***

 

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah