Mengenal Susunan “Tubuh” DPR RI serta Fungsi-fungsinya

- 21 Juli 2023, 09:32 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /Antara/Fauzan/

MEDIA BLORA - Sobat pembaca yang budiman, tulisan singkat ini akan mengajak sobat untuk mengenal susunan “tubuh” DPR RI, lembaga tinggi negara yang ada dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Disebut lembaga tinggi, bukan lembaga tertinggi karena memang di negara kita tercinta ini tidak ada yang namanya lembaga tertinggi ya Sobat. Hal ini adalah buah dari model separation of power (pemisahan kekuasaan) yang dianut oleh UUD 1945 pasca amandemen.

Disamping DPR, terdapat 6 lembaga tinggi negara lainnya, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung (MA), dan yang terakhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Hubungan Intim dengan Alam Sebabkan Ciptagelar Tolak Listrik dari PLN

Semuanya memiliki kedudukan sederajad dan bersifat independent. Dengan demikian, tidak ada lembaga negara yang paling berkuasa atau memiliki super power, sehingga berlaku check and balance dalam menjalankan roda kekuasaan di negara Indonesia.

Sobat pembaca yang Budiman, selanjutnya mari kita bahas lebih dalam tentang DPR. Sebentar lagi, kita akan bertemu lagi dengan pemilu. Saat itu, kita akan memilih secara langsung anggota DPR baik untuk tingkat pusat maupun daerah.

Nah, untuk memperluas wawasan kita sebagai warga negara, kita perlu mengenal DPR dan seluk-beluknya. Wawasan tentang DPR ini juga penting agar kita memiliki gambaran tentang susunan dan tugas-tugas yang dijalankan di dalamnya.

Ibarat manusia, susunan “tubuh” DPR terdiri dari ketua dan wakil ketua sebagai kepala, serta komisi-komisi dan badan-badan sebagai bagian tubuh lainnya. Ketua DPR memiliki tugas bersifat umum dan mencakup semua bidang koordinasi.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Masih Menyimpan Luka Masa Lalu, Tak Sangka Akibatnya Bisa Sangat Buruk

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: dpr.go.id umsu.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x