Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang. tulis akun prakerja di Instagram resminya
Cara mudah daftar Kartu Prakerja Gelombang 59, bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.
Simak syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 59, dapat disimak secara lengkap berikut ini.
1. WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
2. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan dalam kompetensi kerja.
3. Pelaku UMKM dipersilakan untuk mendaftar.
4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Sebagaimana MEDIA BLORA rangkum dari berbagai sumber berikut cara daftar Kartu Prakerja: