MEDIA BLORA - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Jambi, Mardono (35), telah melakukan pencurian terhadap ponsel anak SMA di daerah tersebut.
Keputusannya untuk mencuri ponsel tersebut didorong oleh keinginannya untuk membeli rokok.
Menurut Iptu June Sianipar, Kanit Resmob Polda Jambi, Mardono mengaku bahwa tindakannya tersebut dilakukan karena ia "khilaf" dan butuh uang untuk rokok.
Baca Juga: Dituduh Mencuri tanpa Bukti, Kisah Viral MUA yang Berakhir dengan Kekeluargaan
Ini merupakan tindakan pertama kali yang dilakukannya, dan dia hanya melakukannya karena ada kesempatan.
Kejadian tersebut berlangsung di dekat sebuah Minimarket di kawasan Paal VI, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa, 19 September 2023.
Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera CCTV.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Video rekaman insiden tersebut kemudian tersebar luas di media sosial.
Pelaku, yang biasanya bekerja sebagai PNS bagian lapangan atau survei, akhirnya ditangkap saat berada di kantornya di Disperindag Kota Jambi pada jam 16:30 WIB.