Dirgahayu KORPRI Ke 53 Tahun 2023 : Berikut Makna Lambang dan Sumpah Janji Panca Prasetyanya

- 29 November 2023, 09:22 WIB
 Makna Lambang dan Sumpah Janji Panca Prasetyanya Korpri
Makna Lambang dan Sumpah Janji Panca Prasetyanya Korpri /Tangkapan Layar/ menpan.go.id

MEDIA BLORA - Hari ini, Rabu 29 November 2023 adalah hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Hari Korpri yang selalu diperingati setiap tanggal 29 November setiap tahunnya.

Organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa ini seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.

Organisasi KORPRI ini bercirikan profesionalitas, pengabdian, kemitraan, kekeluargaan, dan gotong-royong.Adapun fungsi dari KORPRI adalah sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa juga sebagai pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota dan sebagai pelindung serta pengayom anggota.

KORPRI juga sebagai penyalur kepentingan anggota dan pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya dan satu hal yang paling penting bahwa organisasi KORPRI adalah sebagai pelopor pelayanan publik dalam mensukseskan program-program pembangunan dan sebagai mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kedudukan dan kegiatan Korpri memang tak terlepas dari kedinasan.

KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 ini berdiri berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 82 Tahun 1971.Dibuatnya Kepres tersebut merupakan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai yang ada di seluruh Republik Indonesia.

Organisasi KORPRI memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat departemen, lembaga pemerintah non-departemen, atau pemerintah daerah.

Saat ini kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.

Baca Juga: Bank Soal PAS UAS Informatika Kelas 8 Semester 1 Sesuai Kisi-kisi Kurikulum 2013 Tahun Ajaran 2023 2024

KORPRI juga mempunyai logo atau lambang yang unik serta memiliki makna yang dalam.

Lambang Korpri di ciptakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa korsa anggota Korpri.

Ketentuan lambang Korpri diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI.

Berikut makna lambang atau logo KORPRI:

1. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta paradigma baru Korpri.

3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

KORPRI juga mempunyai Pancaprasetya KORPRI atau yang biasa disebut juga sebagai sumpah janji Pegawai Negri Sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Baca Juga: 60 latihan Soal PAS UAS PKN Kelas 8 SMP/MTs Semester 1 Tahun Ajaran 2023 2024 Sesuai Kisi-kisi Kurikulum 2013

Berikut Pancaprasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia :

1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

4. Bertekad memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.

5. Berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Demikian ulasan tentang makna lambang KORPRI dan juga Pancaprasetya KORPRI sebagai penyemangat dan pengingat bagi para anggora di Hari Ulang Tahun KORPRI yang ke 53 pada tahun 2023 kali ini.

Dirgahayu KORPRI ke 53 Semoga selalu bisa melayani masyarakat dengan ikhlas dan bermanfaat untuk bangsa dan Negara.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah