Hasan, pengawas Yayasan Pondok Pesantren Tri Sukses Jambi, menyatakan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara damai tanpa tuntutan dari pihak korban terhadap pelaku.
Baca Juga: Agus Subiyanto Resmi Pimpin TNI: Langkah Baru dalam Kepemimpinan Militer Indonesia
Meskipun pesantren menyatakan damai, proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.***