Pada hari Pemilu, tak hanya memilih presiden, di tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Namun akan memilih juga anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk periode selama lima tahun ke depan.
Ingat Pemilu di Tahun 2024 ini pelaksaan Pemilu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.
Kemudian Pemilu presiden kali ini diikuti oleh tiga pasangan capres dan cawapres.
Baca Juga: Berbagai Lagu Sholawat Penyejuk Hati dan Enak Didengar Dimanapaun dan kapanpun
Oleh sebab itu, besar kemungkinan bahwa Pemilu akan digelar dalam dua putaran.
Tetapi, sejauh ini belum ada informasi pasti apakah pemilu putaran kedua akan dijadikan hari libur juga atu tidak.
Harapanya Pemilu tahun 2024 sukses dan akan menghasilkan hasil yang sesuai dengan harapan bersama.***