Razia Besar di Pati: 33 Motor dan 6 Mobil Bodong Disita Polisi

- 15 Juni 2024, 01:50 WIB
Ilustrasi Razia Motor dan Mobil di Kabupaten Pati
Ilustrasi Razia Motor dan Mobil di Kabupaten Pati /

"Status mereka masih dalam pendalaman. Belum ada penetapan status, peran mereka masih diteliti," ujarnya.

Selain itu, polisi juga berusaha mencocokkan nomor rangka mesin kendaraan yang disita dengan laporan kehilangan dari beberapa perusahaan leasing.

Johanson menambahkan, "Karena kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi, kami amankan dan periksa kecocokan mesin dengan laporan dari leasing."

Razia ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Polda Jateng.

Pada akhir tahun lalu, mereka juga mengungkap kasus penggelapan 20 kendaraan oleh kelompok Pengen Squad di Pati.

Baca Juga: Polisi Usut Tuntas: Korban Pengeroyokan di Pati Ternyata Pelaku Kendaraan Bodong, Cek Faktanya

Upaya ini menunjukkan komitmen Polda Jateng dalam memberantas kejahatan kendaraan bodong di wilayahnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah