"Status mereka masih dalam pendalaman. Belum ada penetapan status, peran mereka masih diteliti," ujarnya.
Selain itu, polisi juga berusaha mencocokkan nomor rangka mesin kendaraan yang disita dengan laporan kehilangan dari beberapa perusahaan leasing.
Johanson menambahkan, "Karena kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi, kami amankan dan periksa kecocokan mesin dengan laporan dari leasing."
Razia ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Polda Jateng.
Pada akhir tahun lalu, mereka juga mengungkap kasus penggelapan 20 kendaraan oleh kelompok Pengen Squad di Pati.
Baca Juga: Polisi Usut Tuntas: Korban Pengeroyokan di Pati Ternyata Pelaku Kendaraan Bodong, Cek Faktanya
Upaya ini menunjukkan komitmen Polda Jateng dalam memberantas kejahatan kendaraan bodong di wilayahnya.***