Link Daftar BPUM Kabupaten Pati 2021, Pendaftaran Diperpanjang Sampai 10 September 2021

8 September 2021, 15:46 WIB
Perpanjangan BPUM Pati 2021 /Tangkapan Layar

MEDIA BLORA - Perpanjangan Pendaftaran usulan calon penerima BPUM Kabupaten Pati Diperpanjang Sampai 10 September 2021 jam 11.00 WIB.

Banyak masyarakat yang masih belum mendapatkan dan merasa punya Usaha Mikro masih ada kesempatan untuk mendaftar.

Perlu diketahui bersama bahwa program ini tidak ada pungutan apapun.

apabila ada yang melakukan pungutan silahkan laporkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Pati.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Kab. Pati Diperpanjang, Segera Daftar melalui link https://bit.ly/PERPANJANGAN_BPUMPATI2021

Syarat wajib yang bisa mendaftar program ini adalah:

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP

2. Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) eKTP dan Nomor KK (kartu Keluarga)

3. Memiliki Usaha Mikro dibuktikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha), atau (IUMK) Izin Usaha Mikro Kecil.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Kepolisian (POLRI), Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD Berserta Keluarga.

5. Tidak mempunyai Akses Pinjaman KUR 

Bagi Masyarakat yang mau mendaftar Harus tahu, Bahwa:

pendaftaran dilakukan secara Online melalui link ini : https://bit.ly/PERPANJANGAN_BPUMPATI2021 

Sebagaimana diketahui, link eform BRI merupakan salah satu link untuk cek daftar penerima BLT UMKM yang dicairkan selama pandemi covid-19.

Pelaku usaha mikro sebaiknya perlu mengetahui terlebih dahulu mengapa nomor eKTP tidak terdaftar, sehingga bisa menemukan solusi agar tetap dapat BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Keutamaan Surat An Naba Juz 30 Lengkap Tulisan Arap, Latin dan Arti Bahasa Indonesia

Sehingga tidak sia-sia setelah mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM di kantor dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota Pati.

Berikut ini beberapa alasan mengapa nomor eKTP tidak terdaftar di eform BRI Tahap 3 sat login link eform.bri.co.id/bpum:

1. Tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM

2. Tidak pernah mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM

3. Tidak pernah diusulkan sebagai penerima BLT UMKM

4. Sudah mendapatkan BLT UMKM di tahun 2021

5. Bantuan tidak dicairkan melalui BRI

Baca Juga: Kasiat dan Manfaat Membaca Maulid Simtudduror Karya Al Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi

Di antara lima alasan di atas, potensi masyarakat untuk mendapatkan BLT UMKM ini hanya jika bantuan tidak dicairkan melalui BRI.

Hal ini dikarenakan jika BLT UMKM tidak dicairkan melalui BRI, maka secara otomatis nomor eKTP tidak akan terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id.

Sehingga pelaku usaha mikro bisa cek nomor eKTP di link banpresbpum.id. Link tersebut digunakan untuk mengetahui penerima BPUM yang cair melalui BNI.

Sementara itu, jika tidak memenuhi syarat atau belum pernah mengajukan diri, pelaku usaha mikro masih bisa daftar dengan memenuhi kriteria.

Pelaku usaha mikro bisa menghubungi lembaga pengusul, dalam hal ini dinas yang membidangi koperasi dan UKM untuk mendaftar BLT UMKM ini.

Baca Juga: Teks Ratib al Hadad Lengkap dalam Bahasa Arab dan Latin, Sangat Jelas dan Mudah Dibaca

Adapun syarat atau kriteria untuk menjadi penerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

  1. WNI dibuktikan dengan eKTP
  2. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK
  3. Bukan AS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang mengajukan KUR di bank

Berikut ini cara untuk cek online daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di eform BRI :

- Login link eform.bri.co.id

- Scrol ke bawah dan klik BPUM

- Setelah itu masukkan nomor eKTP

- Masukkan kode verifikasi sesuai yang tertera di layar

-Klik Proses Inquiry

Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di eform BRI Tahap 3, pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar BPUM ini bisa cek link Banpres BNI di banpresbpum.id, dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Keutamaan Ratibul Hadad, Berikut Link Vidio Suara Merdu Syarifah Nafidah

- Login banpresbpum.id

- Masukkan nomor eKTP

- Klik CARI

Itulah cara cek BLT UMKM di eform BRI Tahap 3 dan solusi agar dapat BPUM Rp1,2 juta meskipun nomor eKTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id, sehingga harus login link banpresbpum.id.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Tags

Terkini

Terpopuler