nomer Urut 4 : Maksum
Nomer Urut 5 : Ahmad Rifa'i
Proses pemilihan Pasopati Kabupaten Pati dilaksanakan secara serentak dimasing-masing Eks kawedanan.
di kabupaten Pati ada 5 Eks kawedanan yaitu : Kawedanan Kayen, Pati, Juwana, Tayu, Jakenan.
Baca Juga: Prostitusi Kabupaten Pati Ditutup, Bupati Haryanto Bacakan Komitmen dan Deklarasi
Khususnya di Kawedanan Kayen ada 4 Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Gabus.
dalam Pemilihan Pasopati tahun ini yang bisa mempunyai hak pilih adalah Kepala Desa.
di Kawedanan Kayen ada 75 desa dengan rincian:
1. Kecamatan Sukolilo ada 16 desa
2. Kecamatan Kayen ada 17 desa