nomer Urut 4 : Maksum
Nomer Urut 5 : Ahmad Rifa'i
Proses pemilihan Pasopati Kabupaten Pati dilaksanakan secara serentak dimasing-masing Eks kawedanan.
di Kabupaten Pati ada 5 Eks kawedanan yaitu : Kawedanan Kayen, Pati, Jakenan, Juwana, Tayu.
Khususnya di Kawedanan Tayu ada 5 Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Margoyoso, Tayu, Cluwak, Dukuhseti dan Gunungwungkal.
dalam Pemilihan Pasopati tahun ini yang bisa mempunyai hak pilih adalah Kepala Desa.
Menurut data BPS Kabupaten Pati di Kawedanan Tayu ada desa dengan rincian:
- Kecamatan Margoyoso ada 22 desa
- Kecamatan Tayu ada 21 desa
- Kecamatan Cluwak ada 13 desa
- Kecamatan Dukuhseti ada 12 desa
- Kecamatan Gunungwungkal ada 15 desa
jadi Total keseluruhan desa di Kawedanan Tayu ada 83 desa.