Dia menjelaskan bahwa semua truk yang mengangkut barang mengaami overloading atau kelebihan muatan, karena selama ini tarifnya sangatlah murah.
Maka dari itu untuk biaya operasional, kapasitas muatannya juga harus disesuaikan.
Baca Juga: Aurel Melahirkan Baby A, Anak Pertama Atta Halilintar yang Telah Dinanti-nanti
Para sopir truk berasumsi bahwa juka ODOL diberlakukan maka harus ada perbaikan dimensi kendaraan agar sesuao dengan ketentuan yang berlaku.
Dan jika ODOL benar-benar dijalankan maka akan terjadi lonjakan kenaikan harga di berbagai macam kebutuhan masyarakat karena mahalnya tarif jasa angkutan barang.
Dicontohkan bahwa, jika sebelumnya colt diesel dengan tarif Rp2,5 Juta dapat mengangkut 16 ton pasir, maka dengan aturan baru hanya dapat mengangkut sebesar 4,5 ton pasir.***