Penerima Bantuan PIP yang Tidak Dapat Cair di 2022, Ada 3 Golongan ,Salah Satunya Tidak Terdata DTKS

- 26 Januari 2022, 12:00 WIB
Penerima Bantuan PIP yang Tidak Dapat Cair di 2022, Ada 3 Golongan
Penerima Bantuan PIP yang Tidak Dapat Cair di 2022, Ada 3 Golongan /Antaranews/

Untuk SMA/SMK/MA/Paket C adalah senilai Rp 500.000  atau Rp 1.000.000 pertahunnya.

Bagi Anda yang belum melakukan aktivasi buku rekening jangan lupa untuk melakukan aktivasi buku rekening, karena batas dari aktivasi ini adalah hingga 31 Januari 2022.

Tapi, biasanya pihak sekolah akan memberikan informasi terkait siapa saja yang belum melakukan proses aktivasi rekening.

Sebelumnya, Anda perlu melengkapi persyaratan sebagai berikut, FC Data  Diri Siswi yang ada di raport, FC Kartu Keluarga dan aslinya, FC KTP Orang tua dan aslinya, Surat keterangan siswa aktif yang dibuat oleh pihak sekolah dan mengisi formulir BRI yang diisi oleh orang tua.

Baca Juga: Cek Link PIP Kemdikbud 2021 terbaru, Begini Cara untuk Buka pip.kemdikbud.go.id

Adapun proses atau tahap aktivasi rekening itu ada dua  cara, yang pertama bisa dilakukan secara kolektif, yakni melalui sekolah dan yang kedua adalah dilakukan secara mandiri dengan cara datang ke Bank.

Untuk anak SD dan SMP ke Bank BRI dan jika SMA ke Bank BNI.

Sebagaimana MEDIA BLORA lansir dari kanal YouTube Agus dian nurhadiman pada 26 Januari 2022, berikut informasi penting terkait bantuan PIP 2022.

Sebelumnya, banyak sekali yang menanyakan apakah untuk penerima bantuan PIP di tahun 2021 lalu akan mendapat kembali di tahun 2022 ini?

Maka jawabannya adalah belum tentu bisa, hal ini disebabkan oleh data siswa yang harus padan antara Dapodik dan data DTKS di Pusdatin.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah