Penerima Bantuan PIP yang Tidak Dapat Cair di 2022, Ada 3 Golongan ,Salah Satunya Tidak Terdata DTKS

- 26 Januari 2022, 12:00 WIB
Penerima Bantuan PIP yang Tidak Dapat Cair di 2022, Ada 3 Golongan
Penerima Bantuan PIP yang Tidak Dapat Cair di 2022, Ada 3 Golongan /Antaranews/

Bahkan sekalipun jika data telah padan maka juga harus lolos verifikasi dari Kemendikbud.

Jadi untuk pencairan bantuan PIP di tahun 2022 ini harus padan antara data yang ada di DTKS dan di Pusdatin.

Baca Juga: Cara Cek Dana PIP untuk Siswa, Klik Link Pip.kemdikbud.go.id Berikut Ini

Untuk memastikan apakah dana PIP anak Anda akan cair di tahun 2022 maka anda perlu mengetahui ketiga hal berikut.

  1. Nama KPM Tidak Terdata di New DTKS

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah data anak Anda terdaftar di New DTKS.

Hal ini bisa langsung anda tanyakan pada operator DTKS yang ada di desa untuk menanyakan perihal tersebut.

Apabila setelah dicek tapi tidak terdaftar, maka coba mintalah bantuan kepada operator untuk diusulkan kembali namanya.

  1. Nama yang Tidak Terdaftar di Dapodik

Hal ini perlu diperhatikan oleh orang atau dari siswa penerima PIP, pasalnya ketika nama anak Anda tidak terdaftar di Dapodik, maka dapat dipastikan bantuan PIP anak Anda tidak akan bisa dicairkan.

Baca Juga: Bantuan PIP SMP, Berikut Nama Siswa Cek Di Link Pip.kemdikbud.go.id Berikut Ini

Tapi, biasanya dari pihak sekolah akan mendaftarakan secara otomatis semua siswa yang ada disekolahnya ke dalam data Dapodik.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah