Penerima Bantuan PIP yang Tidak Dapat Cair di 2022, Ada 3 Golongan ,Salah Satunya Tidak Terdata DTKS

- 26 Januari 2022, 12:00 WIB
Penerima Bantuan PIP yang Tidak Dapat Cair di 2022, Ada 3 Golongan
Penerima Bantuan PIP yang Tidak Dapat Cair di 2022, Ada 3 Golongan /Antaranews/

MEDIA BLORA - Simak 3 golongan penerima PIP yang tidak lagi mendapatkan pencairan di 2022, salah satunya karena tidak terdata di DTKS.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Di kesempatan kali ini akan kami berikan informasi terkait tiga golongan yang tidak akan mendapatkan pencairan bantuan PIP di tahun 2022.

Pemerintah masih terus menggulirkan beberapa jenis bantuan di tahun 2022 ini, salah satunya adalah bantuan PIP.

Ada 3 bantuan resmi yang telah pemerintah salurkan melalui Kemensos yakni, PKH, BPNT dan PIP/KIP.

Perlu diketahui bahwa untuk bantuan PIP di tahun 2022, masih sama besaran nominal yang diterima seperti di tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Link Cek Daftar Penerima Beasiswa PIP 2021, Siswa Ini Dapat Bantuan BLT

Adapun rincian nominal PIP pada tahun lalu adalah SD/MI/Paket A adalah Rp 225.000  per semester atau Rp 450.000 pertahun.

Untuk SMP/MTs/Paket B adalah senilai Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah