MEDIA BLORA – Salah satu syarat agar bantuan PIP Januari 2022 bisa cair adalah dengan NISN terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Baca penjelasan berikut, agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa mengetahui alasannya.
Dengan adanya program PIP, diharapkan dapat menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Kamu bisa cek online melalui website resmi pip.kemendikbud.go.id, selain itu calon penerima manfaat Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengetahui jadwal pasti pencairannya.
Tapi, tidak semua siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa dapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), ada juga siswa yang gagal atau tidak menerima bantuan PIP Januari 2022.
Salah satu alasan siswa SD, SMP, SMA dan SMK tidak terima bantuan PIP adalah tidak memenuhi syarat daftar Bantuan PIP, yakni:
- Peserta didik tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), sehingga harus membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Penerima Kartu Indonesia Pintar harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).
- KIP terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
- Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
- Peserta didik yang punya SK nominasi penerima bantuan PIP.
- Peserta didik yang punya SK pemberian bantuan PIP.
- Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.
- Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.
Untuk peserta didik yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2021 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021:
Buka online laman pip.kemdikbud.go.id