Ternyata Ada 3 Penyebab Bansos PKH Tahap 2 Belum Cair? Segera Lapor ke Kemensos

20 April 2022, 09:36 WIB
Apakah Anda termasuk salah satu KPM yang hingga saat ini rekeningnya belum menerima uang Bansos PKH tahap 2? /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.

MEDIA BLORA – Ternyata ada tiga penyebab kenapa Bansos PKH tahap 2 belum cair. Segera lapor ke Kemensos.

Pada bulan April 2022, Pemerintah melalui Kemensos sudah mulai menyalurkan Bansos PKH tahap 2.

Namun ternyata masih ada sebagian besar KPM yang rekeningnya belum terisi uang Bansos PKH tahap 2.

Apakah Anda termasuk salah satu KPM yang hingga saat ini rekeningnya belum menerima uang Bansos PKH tahap 2?

Baca Juga: Belum Dapat Bansos BPNT dan PKH? Daftar Saja BLT Dana Desa Sebesar Rp300 Ribu Cair Sebelum Lebaran

Sebenarnya ada 3 hal yang menjadi penyebab kendala penyaluran bantuan tersebut. Nah, seperti ini cara melaporkannya ke Kemensos.

Bansos PKH merupakan bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah dalam bentuk dana tunai, dengan 8 kategori Bansos, yang akan diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang sudah terdaftar dalam DTKS.

Sebagaimana dikutip oleh MEDIA BLORA dari berbagai sumber pada Rabu, 20 April 2022, ternyata ini tiga penyebab Bansos PKH tahap 2 belum cair:

Baca Juga: Berikut 7 Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2022, Cepetan Cek Daftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id

  1. Dana Bansos PKH Masih Dalam Proses Penyaluran Bertahap

Jangan panik terlebih dahulu. Bisa saja jika dana Bansos PKH tahap 2 belum cair karena Pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap.

Dengan kata lain batuan yang seharusnya Anda terima tersebut saat ini masih dalam proses.

Karena tahap penyalurannya dimulai dengan sebagian dari total keseluruhan penerima bansos PKH tahap 2 yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Ada BLT Rp900 Ribu Cair Tanggal Ini, Segera Login di cekbansos.kemensos.go.id

  1. Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Sudah Tidak Termasuk Ke Dalam Kategori Penerima Bantuan

Penyebab kedua adalah keluarga penerima manfaat atau KPM sudah tidak termasuk ke dalam kategori penerima bantuan. Hal ini dikarenakan adanya update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika kondisi KPM sudah bukan termasuk kedalam kategori penerima, di antaranya keluarga miskin, rentan miskin, berkebutuhan khusus, dan korban dampak Covid-19, dan tidak berkewarganegaraan Indonesia, maka tidak akan mendapatkan bansos PKH tahap 2 lagi.

Baca Juga: Hanya Butuh HP dan KTP, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT Sembako untuk Dapat Rp2,4 Juta per KPM

  1. Belum Update data usulan atau Penerima Bansos PKH tahap 2 di DTKS Kemensos

Penyebab terakhir adalah, kemungkinan data Anda (KPM) yang sudah ada di DTKS harus di update dengan data baru, seperti mengganti usulan atau nama penerima, karena besar kemungkinan seperti penyebab ke 2 yaitu, penerima sudah tidak termasuk ke dalam kategori yang telah ditentukan.

Jika Anda tidak merasa termasuk ke dalam 3 penyebab Bansos PKH tahap 2 belum cair, dan KPM belum menerima dana, maka bisa dengan melapor aduan kendala bantuan.

Dalam hal ini KPM penerima Bansos PKH tahap 2 bisa melapor melalui layanan pengaduan ke nomor resmi Kemensos.

Baca Juga: Siapkan HP dan NIK KTP, Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Kominfo

Pengaduan tersebut bisa dikirimkan melalui via WhatsApp dan SMS dengan cara berikut ini:

Ketik nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan, Lalu kirimkan ke nomor 0811-1022-210.

Tunggu pesan hingga di balas, dan ikuti instruksi selengkapnya yang akan diarahkan melalui pesan tersebut.

Sebagai tambahan informasi, berikut ini Kategori penerima Bansos PKH yang disalurkan oleh Kemensos:

  1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.
  2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
  3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
  4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Belum Dapat Bansos BPNT dan PKH, Daftar Segera BLT Dana Desa dan Dapatkan Rp300 ribu Cair Sebelum Lebaran

  1. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.
  2. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.
  3. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.

Jadi itulah tiga penyebab kenapa Bansos PKH tahap 2 belum cair. Jika tidak termasuk dalam tiga kategori tersebut, segera lapor aduan kendala bantuan ke Kemensos.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler