MEDIA BLORA – Program Indonesia Pintar atau PIP untuk tahun 2022 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Bagi para orang tua yang sebelumnya menerima dana bantuan ini, agar segera melakukan pengecekan, terkait adanya perubahan penerima dana bantuan pelajar tersebut.
Tentunya kabar baik bagi para siswa penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP, untuk mencairkan atau mendapatkan dana PIP di tahun 2022 ini.
Bantuan PIP sendiri diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Baca Juga: Waspada Penipuan Minyak Goreng Palsu, Jangan Tergiur Harga Murah, Cek
Bantuan pendidikan ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dikutip dari berita terpercaya, bahwa bagi para orang tua siswa, baik SD, SMP, SMA, atau SMK dianjurkan untuk Login di pip.kemdikbud.go.id guna melakukan pengecekan, sehingga pada saat PIP 2022 cair sudah mengetahui apakah termasuk penerima dana PIP atau bukan.
Berdasarkan pemberitahuan terbaru, sedikitnya ada 10 kriteria siswa yang tidak dapat menerima bantuan, dari mulai SD, SMP, SMA, atau SMK ada yang akan gigit jari pada saat PIP 2022 cair, yaitu