Kabar Baik, 4 Bansos yang Direncanakan Cair pada Maret 2022, KJP Plus Cair sampai Rp1,8 Juta

- 28 Februari 2022, 15:45 WIB
Kabar Baik, 4 Bansos yang Direncanakan Cair pada Maret 2022, KJP Plus Cair sampai Rp1,8 Juta
Kabar Baik, 4 Bansos yang Direncanakan Cair pada Maret 2022, KJP Plus Cair sampai Rp1,8 Juta /Instagram/@bank_indonesia

MEDIA BLORA – Pemerintah melalui Kemensos masih melanjutkan progam bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022. Terdapat banyak bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.

Keadaaan pandemi karena Covid membuat pemerintah memutuskan untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial. Beberapa bansos yang rencananya akan mulai disalurkan pada Maret 2022.

Simak beberapa bansos yang akan cair di bulan Maret 2022 dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber

  1. KJP Plus

Bantuan sosial pertama yang akan cair di bulan Maret adalah KJP Plus. Bantuan ini diberikan khusus untuk warga DKI Jakarta.

KJP Plus akan diambil dari dana APBD DKI Jakarta bagi warga yang kurang mampu dalam hal pendidikan. Dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat bisa menempuh pendidikan semaksimal mungkin.

Baca Juga: Apakah Kamu Penerima Bansos PKH? Cek Link Berikut Ini untuk Mendapatkan Bantuan Sebesar Rp3 Juta

Besaran dana bantuan sosial yang diberikan juga akan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Nominal besarannya sebagai berikut.

  1. SD/MI/SLB akan memperoleh bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan.
  2. SMP/MTs/SMPLB akan memperoleh bantuan sebesar Rp350 ribu per bulan.
  3. SMA/MA/SMALB akan memperoleh bantuan sebesar Rp420 ribu per bulan.
  4. SMK akan memperoleh bantuan sebesar Rp450 ribu per bulan.
  5. PKBM akan memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
  6. LKP akan memperoleh bantuan sebesar Rp1,8 juta per semester.
  7. Kartu Prakerja

Bantuan sosial kedua yang diperkirakan cair di bulan Maret 2022 adalah Kartu Prakerja. Bantuan ini sudah resmi dibuka pendaftarannya pada tanggal 5 Januari 2022 yan sudah sampai gelombang 23.

Setelah menyelesaikan program pelatihan yang pertama, maka penerima manfaat akan mulai mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu di bulan Maret dan 3 bulan berikutnya.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah