Bukan BPUM : Cukup Pakai KTP dan No HP, Pelaku UMKM Bisa Terima BLT Rp2,55 Juta per Orang, Ini Caranya

- 3 Maret 2022, 14:00 WIB
Bukan BPUM : Cukup Pakai KTP dan No HP, Pelaku UMKM Bisa Terima BLT Rp2,55 Juta per Orang, Ini Caranya
Bukan BPUM : Cukup Pakai KTP dan No HP, Pelaku UMKM Bisa Terima BLT Rp2,55 Juta per Orang, Ini Caranya /dok PRMN

MEDIA BLORA - Kabar baik! Simak secara lengkap ulasan tentang pelaku UMKM atau usaha mikro kecil bisa memperoleh BLT sebesar Rp2,55 juta per orang hanya dengan KTP dan No HP.

Perlu diketahui, BLT sejumlah Rp2,55 juta ini bukanlah BLT UMKM atau BPUM yang telah disalurkan oleh pemerintah lewat Kemenkop UKM seperti pada tahun 2021 lalu.

Sekedar informasi, program penyaluran BPUM atau BLT UMKM telah dihentikan jelang memasuki tahun 2022 silam.

Kemenkeu sendiri tidak memasukkan BPUM ke dalam program perlinsos yang akan disalurkan pada tahun 2022.

Menkeu Sri Mulyani  menjelaskan dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), tidak ada program BPUM yang disebutkan. Ia hanya menyebutkan BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, PKH, dan bansos Sembako saja dalam PEN. 

Namun, diberhentikannya program BPUM kemudian tidak menutup harapan para pelaku UMKM untuk dapat menerima bantuan sosial atau BLT dari pemerintah.

Baca Juga: Tanpa Terdaftar BSU Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan,Kamu bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta, Begini Caranya

BLT yang dapat diakses oleh pelaku UMKM pada 2022 ini adalah program Kartu Prakerja. Jika lolos menjadi peserta, dan menyelesaikan pelatihan maka pelaku UMKM bisa menerima bantuan sebesar Rp2,55 juta per orang.

Tidak hanya itu, para pelaku UMKM juga akan menerima pelatihan kerja gratis dari platform pelatihan online yang menjadi mitra prakerja senilai Rp1 juta.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah