Kemendag Beri Peringatan, Pedagang yang Menjual Minyak Goreng di Atas HET Akan Ditindak Tegas

- 10 Maret 2022, 13:45 WIB
Kemendag Beri Peringatan, Pedagang yang Menjual Minyak Goreng di Atas HET
Kemendag Beri Peringatan, Pedagang yang Menjual Minyak Goreng di Atas HET /Dok.humas kemendag/

MEDIA BLORA  – Simak ulasan berikut ini sampai selesai yang akan membahas Kemendag memberikan peringatan untuk penjual minyak goreng yang menjual di atas HET, akan diberikan tindakan tegas.

Walaupun pemerintah sudah mengumumkan adanya penyamarataan harga minyak goreng pada awal tahun 2022, kenyataan di lapangan malah terjadi kelangkaan minyak goreng.

Akibat dari kelangkaan minyak goreng ini, kalaupun tersedia di toko atau penjual pasti harganya tinggi.

Sekedar informasi, minyak goreng sampai saat ini masih menjadi polemik yang terus bergulir di tengah masyarakat dengan berbagai isu yang menyertainya.

Pada kenyataan saat ini minyak goreng makin ramai dibicarakan mulai dari ketersediaan yang semakin langka di pasaran, sampai sistem distribusi yang tidak tidak sesuai prosedur dan operasi pasar yang nyatanya belum mengembalikan kestabilan harga minyak goreng.

Lewat unggahan di akun Instagram resmi @kemendag, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan bahwa Kemendag berkomitmen untuk terus memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di masyarakat saat ini bersumber dari distribusi domestic market obligation (DMO).

Baca Juga: Kabar Baik, Kemensos Bocorkan Cara Daftar PKH Pakai HP Maret 2022, Isi Form Bansos Dapatkan Rp3 Juta

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi pada saat ia meninjau harga pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.

M Luthfi menjelaskan bahwa ditemukan pedagang yang menjual harga minyak goreng diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah