Ada Bansos Pemerintah Khusus untuk Anda yang Belum Dapat PKH, BPNT maupun Insentif Kartu Pra Kerja

- 5 April 2022, 03:05 WIB
Apakah Anda selama ini belum pernah mendapatkan Bansos dari Pemerintah? Baik itu PKH, BPNT, maupun insentif Kartu Pra Kerja
Apakah Anda selama ini belum pernah mendapatkan Bansos dari Pemerintah? Baik itu PKH, BPNT, maupun insentif Kartu Pra Kerja /

Dimana keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu perbulan.

Untuk jadwal pencairannya setiap desa berbeda-beda. Ada yang disalurkan setiap satu bulan sekali dan ada yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Semua tergantung kebijakan desa masing-masing.

Baca Juga: Kapan BLT Minyak Goreng Cair? Siapkan HP dan KTP agar Dapat Bantuan Rp300 Ribu

Cara Daftar PKH

Untuk Anda yang merasa belum mendapatkan Bansos dari Pemerintah, tida ada salahnya untuk daftar PKH sendiri.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos maka bisa daftar PKH untuk tahap selanjutnya yang cair bulan April, Mei, dan Juni.

Sebelumnya Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo meminta penyaluran bansos dipercepat hingga bulan Maret, salah satunya adalah PKH yang menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Selain masyarakat harus tergolong WNI dan kesulitan secara finansial, Kemensos menetapkan tujuh golongan orang yang bisa menerima PKH.

Adapun tujuh kriteria berikut ini menerima nominal yang berbeda-beda, dari mulai ibu hamil hingga kelompok lansia.

Baca Juga: Berkah Ramadhan 1443 H, Ada 9 Bansos yang Dicairkan Lagi oleh Pemerintah untuk KPM di Seluruh Indonesia

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah