Nantinya pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 8,8 triliun untuk salurkan kepada para pekerja atau buruh.
Salah satu kriteria para pekerja atau buruh yang mendapat BSU BLT Rp1 juta yaitu yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU BLT subsidi gaji Rp1 juta rencananya akan disalurkan Kemenaker melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Terdaftar ada 8,8 juta pekerja atau buruh yang akan mendapatkan BSU BLT subsidi gaji tersebut.
Setiap pekerja atau buruh yang memiliki kriteria ini akan mendapat BSU BLT subisidi gaji sebesar Rp1 juta.
Berikut adalah Kriteria pekerja atau buruh yang dapat BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendapatan di bawah Rp3,5 juta
3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Para pekerja atau buruh yang termasuk dalam kriteria di atas, dapat cek status kepersertaan BPJS melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.