MEDIA BLORA - Baru-baru ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkap seperti apa kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Seperti yang diketahui jika Pemerintah akan kembali melanjutkan program BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di tahun ini.
Ini menjadi kabar yang cukup menggembirakan untuk para karyawan yang pada tahun-tahun sebelumnya menjadi penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Tetapi jangan senang dulu, soalnya untuk penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ada kriteria khususnya.
Baca Juga: Mohon Maaf, 5 Rekening Ini Tidak Akan Dapat BSU 2022, Segera Cek Status BLT Subsidi Gaji di Link In
Menaker Ida menyatakan syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 sebesar Rp1 juta sementara didesain untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun, rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, Kamis 7 April 2022.
Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.