Syarat dan Cara Daftar Bantuan Bedah Rumah 2022, Dapatkan Uang Bantuan hingga Rp35 Juta

- 14 April 2022, 07:34 WIB
Berikut syarat dan cara daftar bantuan bedah rumah 2022. Pemerintah akan memberikan bantuan hingga Rp35 juta
Berikut syarat dan cara daftar bantuan bedah rumah 2022. Pemerintah akan memberikan bantuan hingga Rp35 juta /Nandang Permana/Humas PUPR

MEDIA BLORA - Berikut syarat dan cara daftar bantuan bedah rumah 2022. Pemerintah akan memberikan bantuan hingga Rp35 juta.

Untuk Anda yang rumahnya masuk kriteria rumah yang bisa mendapatkan bantuan bedah rumah 2022, ada baiknya untuk segera daftar.

Apalagi cara daftar bantuan bedah rumah 2022 bisa dikatakan sangat murah. Di tambah lagi ada bantuan senilai Rp35 juta untuk program ini.

Maka dari itu simak benar-benar syarat dan cara daftar bantuan bedah rumah 2022 agar mendapatkan bantuan Rp35 juta dari Pemerintah.

Baca Juga: 6 Syarat Dapat Bantuan Rumah Swadaya Rp20 Juta dari Kementerian PUPR? Segera Daftar Jangan Sampai Terlambat

Masih Banyak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Di Indonesia, masih banyak hunian yang tergolong Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mengatasinya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Ini merupakan program tahunan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sasaran utamanya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tinggal di RTLH

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah