MEDIA BLORA - Paling tidak ada 5 kriteria rumah yang bisa dapat bantuan bedah rumah Rp35 juta di tahun 2022.
Jika memang rumah Anda masuk dalam 5 kriteria tersebut, ada baiknya untuk segera daftar BSPS 2022.
Lalu apa yang dimaksud dengan 5 kriteria rumah yang bisa dapat bantuan bedah rumah Rp35 juta di tahun 2022?
Kemudian bagaimana cara daftar bantuan bedah rumah atau BSPS Rp35 juta untuk tahun 2022 ini?
Baca Juga: Ternyata Ada 3 Penyebab Bansos PKH Tahap 2 Belum Cair? Segera Lapor ke Kemensos
Masih Banyak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Di Indonesia, masih banyak hunian yang tergolong Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mengatasinya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Ini merupakan program tahunan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sasaran utamanya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tinggal di RTLH