Kuota BSU 2022 di Tambah 14 Juta Pekerja, Cek 5 Syarat Karyawan yang akan Dapat BLT Subsidi Upah

- 5 Mei 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi - Kuota BSU 2022 di Tambah 14 Juta Pekerja, Cek 5 Syarat Karyawan yang akan Dapat BLT Subsidi Upah
Ilustrasi - Kuota BSU 2022 di Tambah 14 Juta Pekerja, Cek 5 Syarat Karyawan yang akan Dapat BLT Subsidi Upah /tangkap layar YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI

MEDIA BLORA - Kuota BSU 2022 ditambah 14 juta pekerja dan cek lima karyawan yang akan dapat bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Upah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meberikan kabar baik kepada karyawan terkait penyaluran BSU 2022.

Pasalnya, Kemnaker mengumumkan terkait BLT Subsidi Upah tersebut akan ditambah kuotanya.

Selain mengumumkan penambahan kuota, Kemnaker juga menetapkan lima syarat karyawan penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Upah.

Sebelumnya Kemnaker mengumumkan kelanjutan BSU 2022 sebagai bagian dari bantuan sosial (Bansos) perlindungan sosial Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada bulan April lalu.

Baca Juga: Masih Misterius, Berikut ini Gejala Hepatitis Akut Serang Anak yang Harus Anda Waspadai

Pada Program BSU 2022, Kemnaker memberikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun yang akan cair kepada kuota 8,8 juta karyawan/buruh yang memenuhi syarat.

Adapun rencananya, setiap karyawan penerima nantinya mendapat BSU 2022 sebesar Rp1 juta.

Namun, diketahui baru-baru ini Kemnaker memutuskan untuk menambah anggaran BLT Subsidi Upah sebesar Rp14,4 triliun yang artinya 14 juta lebih karyawan juga akan menerima bantuan.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: kemnaker.go.id.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x