3. Kemudian dalam beberapa menit data yang sudah diusulkan oleh Anda tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil yang resmi.
Sedangkan berikut ini, Kriteria yang berhak menerima perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo:
1. Rumah tangga miskin atau pra sejahtera Dengan TV analog, atau masyarakat yang masih mempunyai TV berbentuk tabung.
2. Lolos proses validasi dan verifikasi petugas distribusi perangkat yang sesuai dengan data Pemerintah. Proses tersebut, nantinya akan dicocokan ulang dengan data KTP dan KK dari masing-masing calon penerima perangkat STB.
Demikianlah penjelasan mengenai cara daftar DTKS Kemensos 2022 agar mendapatkan perangkat STB gratis yang sudah mulai disalurkan oleh Kominfo.***