1. Login di link eform.bri.co.id untuk cek nama pemilik nomor NIK KTP agar dapatkan bantuan BLT UMKM Rp600 ribu.
2. Input nomor NIK Anda dan kode verifikasi di form data yang sudah disediakan secara otomatis di website terkait.
3. Selanjutnya klik opsi inquiry untuk validasi data nomor NIK Anda yang sudah di input sebelumnya.
4. Setelah data berhasil divalidasi dan terdaftar, maka Anda akan dapat notifikasi khusus dan dinyatakan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp600 ribu.
5. Jika sudah tercatat sebagai pelaku usaha dan penerima bantuan BLT UMKMRp600 ribu, segera Anda kunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk cairkan bantuan BLT UMKM Rp600 ribu.
6. Bawa dan serahkan berkas beserta persyaratan yang telah disiapkan untuk proses pencairan dana BLT UMKM Rp600 ribu kepada petugas Bank BRI.
Agar bisa mencairkan dana Banpres BPUM 2022, pemilik usaha mikro harus memenuhi syarat pencairan yaitu sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022.
Mempunyai buku rekening dan Kartu ATM aktif BRI, sms notifikasi pemberitahuan terdaftar Banpres BPUM 2022, surat pernyataan dari aparat daerah setempat, dan KTP.