Ayo, Segera Daftar DTKS Online Mei, Modal HP, KK dan KTP bisa Dapat BLT Anak Sekolah, Ibu Hamil hingga Lansia

- 21 Mei 2022, 06:03 WIB
Ilustrasi - Masyarakat KPM PKH bisa dapat Rp10 jutaan, berikut link dan cara daftar DTKS agar terima bansos.
Ilustrasi - Masyarakat KPM PKH bisa dapat Rp10 jutaan, berikut link dan cara daftar DTKS agar terima bansos. /Instagram.com/@dkijakarta

MEDIA BLORA – Simak informasi tentang cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bansos BLT anak sekolah, anak balita, ibu hamil hingga lansia di Mei 2022

Sekedar informasi, bahwa Pemerintah masih konsisten untuk memnyalurkan bansos di tahun 2022, seperti BLT anak sekolah, anak balita, ibu hamil hingga lansia.

Supaya mendapatkan bansos dari progam pemerintah, salah satu syaratnya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)Kemensos

Baca Juga: Cair BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA hingga Rp4,4 Juta di Mei 2022, Apakah Anak Anda Termasuk? Ini Cara Ceknya

Oleh karena itu, simak cara daftar DTKS online lewat Aplikasi Cek Bansos supaya termasuk sebagai KPM bansos tahun 2022.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tertuju ke berbagai kategori masyarakat seperti lansia dan anak usia dini 0-6 tahun yang memperoleh bantuan Rp3 juta dalam setahun.

 Tidak hanya itu bansos PKH juga menyasar sampai ke pendidikan anak sekolah jenjang SD hingga SMA dengan total bantuan Rp4,4 juta.

Total sejumlah Rp4,4 juta jika dalam satu KK KPM terdapat 3 anak sekolah dengan jenjang yang berbeda.

Baca Juga: Kapan Bansos Bulan Mei Cair? Berikut Jadwal Pencairan serta Daftar Penerima BPNT dan PKH hingga Rp3 Juta

 Selain Bansos PKH, terbaru pemerintah lewat Kominfo menyalurkan bansos berupa STB gratis dalam rangka mendukung progam migrasi TV analog ke TV digital yang rencananya mulai dibagikan 15 Maret 2022.

 Adapun salah satu syarat untuk mendapatkan bansos PKH Rp3 juta hingga STB gratis dari Kominfo, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos

 Supaya masyarakat dapat bansos PKH, BPNT atau bantuan yang lain, segera daftarkan diri anda di DTKS melalui Aplikasi Cek Bansos secara online.

 Cara daftar bansos via online supaya dapat bantuan sosial pada 2022 di DTKS, dapat dilakukan masyarakat lewat aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Hanya Modal HP dan KTP, Untuk Cek Status Penerima BLT UMKM Mei 2022, Begini Caranya

 Berikut MEDIA BLORA rangkum dari berbagai sumber bagaimana Cara daftar bansos PKH  dan syarat apasaja supaya bisa masuk di DTKS lewat Aplikasi Cek Bansos.

  1.  Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Play Store
  2.  Siapkan KTP dan KK sebelum masuk di aplikasi Cek Bansos
  3.  Kemudian,login aplikasi dan pilih menu daftar usulan.
  4.  Selanjutnya, pilih menu tambah usulan
  5.  Sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos RI
  6.  Langkah terakhir yakni pilih bansos.

 Perlu diketahui, supaya masyarakat bisa daftar bansos PKH, BLT anak sekolah, anak balita, ibu hamil hingga lansia, lewat aplikasi Cek Bansos, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi, yaitu:

Baca Juga: STB Gratis dari Kominfo Mulai Dibagikan, Segera Daftar di DTKS Kemensos agar Dapat Set Top Box, Ini Caranya

  1.  Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rentan miskin
  2.  Penerima bansos tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian sebab pemutusan hubungan kerja (PHK)
  3.  Penerima bansos tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Setelah melewati tahapan tersebut, penerima manfaat bansos dapat melakukan daftar DTKS Kemensos lewat HP untuk tahapan selanjutnya.

 Setelah melakukan tahapan terakhir pendaftaran, maka akan diketahui apakah pengusul bantuan berhak menjadi penerima atau tidak.

 perlu diketahui, untuk daftar di DTKS supaya dapat bansos Kemensos, masyarakat dapat mendaftar langsung ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara agar Menjadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Cukup Pakai NIK KTP, Ini Caranya

 Selanjutnya, perangkat Desa atau Kelurahan akan melakukan musyawarah apakah pendaftar layak atau tidak untuk memperoleh bansos Kemensos.

 Untuk diketahui, masyarakat yang tergolong sebagai KPM DTKS, dipastikan akan menjadi sasaran penerima PKH dengan kategori-kategori sebagai berikut:

  1. Kategori Ibu Hamil atau Nifas akan memperoleh bansos PKH Rp3 juta
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun akan mendapatkan bansos PKH Rp3 juta
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH  Rp900.000Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH Rp1,5 juta
  4. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH Rp2 juta
  5. Kategori Penyandang Disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH Rp2,4 juta
  6.  Kategori Lanjut Usia akan mendapatkan bansos PKH Rp2,4 juta

Baca Juga: Gus Miek Isi Motor Mogok yang Bensinnya Habis Pakai Teh Hangat, Tiba-tiba Motor Hidup, Ini Kisah Lengkapnya

Perlu diingat, dari total kategori tersebut, Pemerintah lewat Kemensos telah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.

 Demikianlah ulasan terkait cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bansos PKH, BLT ibu hamil, anak balita, anak sekolah, hingga lansia di tahun 2022.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah