MEDIA BLORA – Ada kabar baik, dikabarkan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan BPUM di tahun 2022, bagi penerima manfaat akan mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.
Perlu diketahui, bahwa BPUM 2022 ini akan disalurkan dengan besaran bantuan Rp600.000 kepada sekitar 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.
Walaupun dikabarkan siap cair, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria, tanggal pencairan BPUM 2022 belum dapat dipastikan.
Bagi Anda yang mempunyai usaha dan e-KTP, bisa segera mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.
Rencananya bantuan tersebut akan cair dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT UMKM senilai Rp600 ribu.
Mempunyai e-KTP menjadi salah satu syarat mutlak untuk mendaftar dan mendapatkan BPUM 2022 berupa BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Siap Siap ! Tarif Listrik 3.000 VA akan Naik, Berikut Rincianya