Apa itu Pishing? Berikut 3 Ciri Pesan Berisi Pishing yang Harus Anda Ketahui, Kata Divisi Humas Polri

- 3 Juli 2022, 13:34 WIB
ilustrasi: divisi humas polri jelaskan 3 ciri pesan atau link pishing agar masyarakat lebih hati-hati
ilustrasi: divisi humas polri jelaskan 3 ciri pesan atau link pishing agar masyarakat lebih hati-hati /Humas Polri

MEDIA BLORA - Beberapa waktu yang lalu sempat heboh didunia maya terkait berita nasabah yang kehilangan uang jutaan rupiah setelah mengklik isi pesan di whatsapp.

Modus kejahatan di jaman yang serba modern ini memang bermacam-macam salah satunya lewat pesan atau link pishing di media sosial.

Sekedar informasi bahwa pishing adalah sebuah kejahatan siber yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui email, unggahan media sosial, atau pesan teks.

Baca Juga: Bikin Khawatir! Banyak Beredar Aplikasi MyPertamina Palsu, Jaga Data Diri Anda, Ini Link Resmi yang Asli

Para pelaku pishing akan menyisipkan link atau tautan di dalam narasi atau pesan yang mereka sebarkan, dan menggiring korban agar mengeklik tautan tersebut.

Isi dalam tautan tersebut umumnya permintaan untuk mengisi informasi pribadi, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor jaminan sosial, nomor rekening atau informasi login media sosial

Divisi Humas Mabes Polri lewat akun instagram miliknya memberikan imbauan agar masyarakat waspada terhadap penipuan lewat link pishing dan memberitahukan ciri-ciri link pishing.

Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari akun resmi Instagram @divisihumaspolri pada minggu 3 Juli 2022, berikut 3 ciri link pishing yang merupakan modus pencurian data pribadi orang lain untuk kepentingan diri sendiri si pelaku.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! Banyak Beredar Pesan Penipuan Lewat Link Pishing, Kenali 3 Cirinya Berikut Ini

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x