Bansos BLT Dana Desa sangat dinantikan oleh penerima manfaat, karena dapat membantu perekonomian warga desa yang masuk kategori kurang mampu.
BLT Dana Desa sebesar RP300 ribu ditujukan untuk warga yang tinggal di Desa dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Baca Juga: PKH Juli 2022 Akan Cair, Berikut Cara Mencairkan Dana Total Rp3 Juta dari Kemensos
Untuk masyarakat yang menjadi KPM BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulan.
Untuk masyarakat yang ingin mengetahui informasi apakah menjadi penerima manfaat dari BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu di bulan Juni atau tidak? dapat mengecek di link sid.kemendesa.go.id sekarang.
BLT Dana Desa adalah salah satu bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya pengentasan kemiskinan sebagai dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat.
Dalam proses penyalurannya, pemerintah menargetkan BLT ini untuk disalurkan kepada sebanyak 649.000 keluarga penerima manfaat atau KPM.
Baca Juga: Update Teranyar! Masih Ada 8 Wilayah yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon Juga
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu, yakni sebagai berikut.
1. Mempunyai NIK KTP sesuai dengan domisili setempat.