1. Ibu hamil/nifas dapat BLT Rp3 juta per tahun;
2. Balita usia 0 - 6 tahun dapat BLT Rp3 juta per tahun;
3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat BLT Rp900.000 per tahun;
4. Anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat BLT Rp1,5 juta per tahun;
5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat BLT Rp2 juta per tahun;
6. Penyandang disabilitas berat dapat BLT Rp2,4 juta per tahun;
7. Lanjut usia (lansia) dapat BLT Rp2,4 juta per tahun.
Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang termasuk KPM melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun cara cek bansos PKH 2022 untuk mengetahui status penerima BLT Balita adalah sebagai berikut: