1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/;
2. Isi kolom wilayah penerima manfaat bantuan;
3. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan/desa dengan benar;
4. Isi kolom nama penerima manfaat dengan benar;
5. Masukkan nama calon KPM sesuai KTP;
6. Isi kolom huruf kode. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf . kode kurang jelas, klik ikon merah di sebelahnya;
7. Klik tombol “CARI DATA”.
Jika Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BLT Balita 2022, segera cairkan dana bantuan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat.
Proses pencairan bansos PKH tahap 3 sama seperti bansos yang lain yaitu mulai dari bulan Juli, Agustus dan September 2022