2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
Kemudian sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang dimasukan.
Nama Penerima Manfaat (PM) akan muncul dan berhak medapatkan bansos PKH di berbagai kategori masing-masing.
Demikianlah informasi Berikut informasi tentang BLT ibu hamil Rp3 Juta yang cair tahap 2 mulai bulan Agustus 2022.***