Kabar Gembira untuk Anda yang Belum Pernah Mendapatkan Bansos, Segera Daftar Disini agar Dapat BLT

- 23 November 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi. Kabar Gembira untuk Anda yang Belum Pernah Mendapatkan Bansos, Segera Daftar Disini agar Dapat BLT.
Ilustrasi. Kabar Gembira untuk Anda yang Belum Pernah Mendapatkan Bansos, Segera Daftar Disini agar Dapat BLT. /Rahmad/ANTARA/

MEDIA BLORA - Ada kabar gembira bagi Anda yang belum pernah mendapatkan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Untuk diketahui, pemerintah sampai sekarang masih memberikan dana bansos untuk masyarakat yang kurang mampu atau miskin.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dari Kemensos

Tetapi, tidak semua masyarakat miskin dapat bansos dari Pemerintah, hanya mereka yang terdaftar di sistem Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sistem DTKS Kemensos merupakan basis data yang dipegang oleh Pemerintah sebagai acuan dalam memberikan bansos.

Sehingga, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari Pemerintah, wajib terdaftar di sistem DTKS Kemensos.

Sebagai informasi, semua program bansos dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan masyarakat miskin harus berdasarkan DTKS Kemensos.

Hal itu tertuang dalam UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021.

Lantas bagaimana cara agar mendapatkan bansos dari pemerintah?

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber. Berikut cara daftar di sistem DTKS untuk mendapatkan bansos.

Berikut alur pendaftaran ke sistem DTKS Kemensos agar bisa dapat bansos:

Baca Juga: Ada 7 KPM Kategori ini di Hapus dan tak Dapat PKH Tahap 4 November 2022 , Berikut Cara Mengeceknya

- Pengusulan untuk masuk dalam DTKS Kemensos ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan.

- Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam sistem DTKS Kemensos.

 Atau sudah terdaftar di sistem DTKS Kemensos namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri ke RT/RW/Kepala Dusun/Lurah.

- Nantinya, data Anda akan diusulkan sebagai KPM bansos oleh pihak lurah ke dinas sosial dan ke Kementerian Sosial.

- Apabila pengusulan sudah dilakukan dari kelurahan, selanjutnya akan ada kunjungan rumah dalam rangka verifikasi kelayakan keluarga tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Menteri Sosial RI.

- Pengesahan akhir dilakukan setiap menjelang periode salur bansos.

- Seseorang akan dinyatakan sah sebagai KPM apabila data-data usulan telah melalui proses validasi dan terverifikasi layak menjadi penerima bansos.

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum sebagai penerima berbagai bansos.

Segera cek nama Anda sebagai penerima bansos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Jika belum terdaftar sebagai penerima bansos, maka bisa mengajukan diri melalui fitur Usul-Sanggal di aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 4 Sudah Cair November 2022, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk diketahui, DTKS Kemensos diupdate secara rutin oleh Dinas Sosial Kabupaten Kota dengan melibatkan Pemerintah Desa/Kelurahan melalui Musyawarah Desa/Musyawarah kelurahan, serta dilakukan pengecekan rumah tangga di lapangan sesuai aturan.

Hasil update data dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk ditetapkan. dan DTKS diupdate secara berkala dengan penetapan setiap bulan oleh Menteri Sosial RI.

Sehingga, bagi Anda yang saat ini belum terdaftar di sistem DTKS dan cekbansos.kemensos.go.id, jangan bingung.

Pemerintah terus melakukan update sistem DTKS Kemensos dan ada kesempatan bagi Anda untuk menerima bansos.

Demikian penjelasan tentang Kabar Gembira untuk Anda yang Belum Pernah Mendapatkan Bansos, Segera Daftar Disini agar Dapat BLT.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah