Tahun 2023 Penyandang Disabilitas Bakal Dapat BLT PKH, Berikut Cara Daftar Secara Online

- 2 Januari 2023, 08:22 WIB
Ilustrasi. Tahun 2023 Penyandang Disabilitas Bakal Dapat BLT PKH, Berikut Cara Daftar Secara Online.
Ilustrasi. Tahun 2023 Penyandang Disabilitas Bakal Dapat BLT PKH, Berikut Cara Daftar Secara Online. /Neng anne Mustika/bagikan berita.com

MEDIA BLORA - Di tahun 2023 ini pemerintah masih memberikan beberapa bantuan, salah satunya adalah BLT PKH bagi penyandang disabilitas.

BLT PKH bagi penyandang disabilitas ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam DTKS Kemensos.

BLT PKH penyandang disabilitas akan diberikan kepada penerima sebesar Rp2.4 juta per tahun dengan pencairan Rp600 ribu per tahap.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Berciri Ini akan Dapat Bansos PKH 2023 Sebesar Rp600 Ribu

BLT PKH penyandang disabilitas disalurkan selama setahun dalam empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bagi penyandang disabilitas yang belum dapat bantuan BLT PKH, segera daftarkan diri secara online dengan mudah.

Selian secara online, Anda bisa mendaftar diri secara langsung dengan mendatangi dinas sosial, kelurahan, atau RT dan RW setempat.

Untuk cara daftar secara online, Anda bisa ikuti langkah-langkah dibawah ini agar dapat BLT PKH penyandang disabilitas.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber. Berikut cara daftar BLT PKH penyandang disabilitas secara online.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah